Cicilan Rp 800 Ribu Sebulan Bisa Beli Rumah? Ini Janji Prabowo yang Bikin Heboh
Edy Santoso

Setiap bulan, jutaan pekerja di Indonesia melakukan ritual yang sama: transfer uang sewa ke rekening pemilik kos atau kontrakan. Bulan demi bulan, tahun demi tahun — uang itu pergi, dan tidak ada satu pun bata yang jadi milik kita.
Itulah yang rupanya diperhatikan betul oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pada 1 Mei 2026, di tengah perayaan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta Pusat, Prabowo berbicara langsung kepada ribuan buruh yang hadir. Ia menyebut data yang cukup mengejutkan: rata-rata 30% penghasilan buruh habis hanya untuk biaya kontrak atau sewa.
Dan ia punya rencana untuk mengubah itu.
"Nanti, kita akan yakinkan, saudara nanti akan miliki rumah tersebut," kata Prabowo dari panggung Monas hari itu.
Caranya? Memperpanjang tenor KPR hingga 40 tahun — agar cicilan bulanan turun serendah mungkin, sampai mendekati angka yang biasa dibayar untuk sewa.
Dari Panggung Monas ke Meja Regulasi
Ucapan Presiden itu bukan sekadar janji di depan massa. Beberapa hari kemudian, 7 Mei 2026, Menteri PKP Maruarar Sirait sudah bergerak. Ditemui di Lampung Selatan, pria yang akrab disapa Ara ini langsung menegaskan sikapnya.
"Kalau Presiden sudah perintah, saya sebagai menteri tentu menjalankan."
Ara menyebut dirinya sudah lebih dulu menaikkan tenor dari 20 tahun ke 30 tahun. Kini, atas arahan langsung Presiden, targetnya naik lagi — menjadi 40 tahun. Ia langsung menyiapkan koordinasi dengan bank, pengembang, dan calon penerima manfaat agar aturan baru ini bisa segera berjalan.
Siapa yang Disasar?
Program ini terutama ditujukan untuk buruh, nelayan, dan pekerja sektor informal — mereka yang selama ini terjebak di zona abu-abu: penghasilannya ada, tapi tidak cukup untuk lolos syarat KPR konvensional.
Dalam gambaran sederhananya begini: seorang buruh pabrik usia 25 tahun, dengan gaji di kisaran Rp 4–6 juta per bulan, bisa mengajukan KPR rumah subsidi dengan cicilan sekitar Rp 800.000–900.000 per bulan — hampir sama dengan biaya kontrak kamar yang ia bayar sekarang.
Bedanya? Setelah 40 tahun, rumah itu miliknya.
Memang, ia baru akan lunas di usia 65 tahun. Tapi dibanding seumur hidup mengontrak tanpa aset? Banyak yang menilai ini tetap pilihan yang jauh lebih baik.
Tidak Semua Sependapat
Tentu saja, wacana sebesar ini tidak meluncur tanpa perdebatan.
Tauhid Ahmad, ekonom dari INDEF, menyuarakan kekhawatirannya. Menurutnya, tenor 30 tahun saja sudah sangat panjang. Apalagi 40 tahun — itu artinya seseorang akan mencicil melewati batas usia produktifnya. Risiko gagal bayar di tengah jalan, musibah kesehatan, atau kehilangan pekerjaan menjadi bayangan nyata yang tidak bisa diabaikan.
Ada juga catatan dari sisi perbankan: dengan tenor sepanjang itu, cicilan di tahun-tahun awal kemungkinan besar hanya membayar bunga, belum menyentuh pokoknya sama sekali. Ini butuh inovasi skema kredit yang belum pernah diterapkan bank-bank kita sebelumnya.
Belum lagi soal total bunga yang dibayar: semakin panjang tenor, semakin besar total uang yang keluar selama masa kredit — bisa dua hingga tiga kali lipat dari harga rumah aslinya.
Plus Minus yang Perlu Kamu Timbang
Yang bikin semangat:
Cicilan ringan yang mendekati biaya sewa — uang yang "habis" tiap bulan kini punya tujuan
Membuka akses rumah bagi pekerja informal yang selama ini susah lolos KPR
Properti cenderung naik nilainya — kamu punya aset, bukan hanya kenangan mengontrak
Yang perlu diwaspadai:
Total bunga sangat besar dalam jangka 40 tahun
Tenor melampaui usia produktif — ada risiko di tengah jalan
Regulasi masih digodok, belum ada detail final soal syarat dan bank penyalur
Lima tahun pertama cicilan mungkin hanya untuk bayar bunga saja
Satu Hal yang Jelas
Niat di balik program ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Di negara dengan backlog perumahan lebih dari 8 juta unit, membuka akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah adalah langkah yang memang sudah lama dibutuhkan.
Apakah 40 tahun adalah solusi terbaik? Itu yang masih perlu diuji. Tapi setidaknya, percakapan tentang "bagaimana caranya buruh bisa punya rumah" kini sedang serius dibahas di level tertinggi.
Nah, sekarang giliran kamu — menurut kamu, KPR 40 tahun ini kabar baik atau justru terlalu berisiko? Kalau kamu ada di posisi pekerja muda dengan penghasilan pas-pasan, apakah kamu akan ambil?
Sumber: CNBC Indonesia (1 Mei 2026), Kompas.com (7–8 Mei 2026), Detik Properti (7 Mei 2026)

