KPR Rumah Second: Syarat, Proses Appraisal, dan Bedanya dari KPR Rumah Baru

Edy Santoso

Diskusi tentang KPR Rumah seken
Diskusi tentang KPR Rumah seken

Plafon KPR rumah second dihitung dari hasil penilaian bank, bukan dari harga yang sudah Anda sepakati dengan penjual. Kalau penilaiannya lebih rendah, selisihnya ditutup dengan uang sendiri. Inilah beda terbesar antara membeli rumah bekas dan membeli rumah baru dari pengembang.

Rumah second tetap bisa dibeli lewat KPR. Yang perlu disiapkan lebih banyak: surat-surat penjual, dan dana tunai yang jumlahnya baru pasti setelah penilaian keluar.

Kenapa KPR rumah second diperlakukan berbeda

Penjualnya perorangan, bukan pengembang. Bank tidak punya kesepakatan harga dengan penjual, jadi nilai rumah ditaksir sendiri lewat appraisal (penilaian harga pasar oleh penilai yang ditunjuk bank).

Rumahnya juga sudah pernah berpindah tangan. Surat-suratnya dicek satu per satu, termasuk riwayat pemiliknya.

Syarat pemohon

  • WNI dengan penghasilan tetap sebagai karyawan, atau usaha yang sudah berjalan untuk wiraswasta

  • Batas usia saat mengajukan dan saat kredit lunas — angkanya beda tiap bank

  • Rekam jejak kredit bersih. Bank membaca data SLIK OJK, yang menyimpan catatan 24 bulan terakhir

  • Sisa penghasilan setelah semua cicilan masih cukup. Batas rasio cicilannya ditentukan masing-masing bank

Berkas yang umum diminta: KTP pemohon dan pasangan, kartu keluarga, akta nikah, NPWP, rekening tabungan tiga bulan terakhir, dan slip gaji atau surat keterangan kerja. Wiraswasta menambahkan surat izin usaha dan catatan keuangan usaha.

Syarat rumah yang mau dibeli

Rumah second dipakai sebagai jaminan, jadi statusnya harus bersih:

  • Sertifikat SHM atau SHGB atas nama penjual. Rumah yang masih berupa girik atau petok D umumnya ditolak sampai disertifikatkan lebih dulu

  • Izin bangunan (IMB atau PBG) dan bukti bayar PBB terakhir

  • Sertifikat yang masih dijaminkan di bank lain. Pelunasan dan pencabutan hak tanggungan (roya) diurus sebagai bagian dari transaksi, bukan urusan yang bisa ditunda

  • Penjual ahli waris. Surat keterangan waris dan persetujuan semua ahli waris harus lengkap sebelum berkas masuk

Satu hal yang sering menghambat: sertifikat masih atas nama pemilik sebelumnya karena balik nama lama tidak pernah diurus. Cek nama di sertifikat sebelum bayar tanda jadi.

Yang dinilai saat appraisal

Bank menunjuk penilai — tim internal atau kantor jasa penilai rekanan — untuk datang ke lokasi. Yang dilihat: luas tanah dan bangunan, kondisi fisik, lebar jalan di depan rumah, dan harga jual rumah sejenis di sekitarnya.

Biaya penilaian umumnya ditanggung pemohon dan dibayar di awal, sebelum kredit disetujui. Artinya biaya ini tetap keluar walaupun pengajuan akhirnya ditolak.

Kenapa plafon sering lebih kecil dari harga rumah

Penilai memakai data transaksi di sekitar lokasi, bukan harga yang diminta penjual. Rumah bekas yang dipasarkan di atas harga pasaran hampir selalu dinilai lebih rendah.

Hitungan perkiraan:

Komponen

Nilai

Harga sepakat dengan penjual

Rp 1.000.000.000

Hasil penilaian bank

Rp 900.000.000

Plafon KPR (80% dari hasil penilaian)

Rp 720.000.000

Disiapkan sendiri

Rp 280.000.000

Rasio 80% di tabel hanya gambaran. Bank Indonesia memberi ruang rasio pinjaman terhadap nilai jaminan sampai 100% untuk semua jenis hunian, dan pelonggaran itu berlaku sampai 31 Desember 2026 (PADG No. 30 Tahun 2025). Angka yang dipakai tiap bank tetap berbeda, tergantung penilaian risiko tiap pemohon.

Dua hal yang bisa dilakukan sebelum menawar: bandingkan harga rumah sejenis di kelurahan yang sama, dan sepakati sejak awal dengan penjual siapa yang menanggung kalau hasil penilaian di bawah harga.

Beda dengan KPR rumah baru


Rumah second

Rumah baru dari pengembang

Dasar plafon

Hasil penilaian bank

Harga jual yang sudah terikat kerja sama bank–pengembang

Surat-surat

Dicek satu per satu, riwayat pemilik ditelusuri

Umumnya sudah disiapkan pengembang

Balik nama

Diurus saat transaksi, sebelum sertifikat jadi jaminan

Diurus pengembang

Uang di awal

DP, selisih penilaian, pajak, dan biaya lain

DP sesuai skema pengembang

Kondisi bangunan

Bisa dilihat langsung; biaya perbaikan tanggungan pembeli

Baru, umumnya ada masa perbaikan dari pengembang

Lama proses

Lebih panjang karena penilaian dan pengecekan surat

Lebih cepat pada proyek yang sudah bekerja sama dengan bank

Kelebihan rumah second ada di sisi lain: lokasi yang sudah jadi, lingkungan yang bisa diamati sebelum membeli, dan harga yang masih bisa ditawar langsung ke pemilik.

Biaya di luar DP

  • Biaya penilaian, provisi, dan administrasi

  • Asuransi jiwa dan asuransi kebakaran

  • Jasa notaris/PPAT dan pengecekan sertifikat

  • BPHTB, pajak yang dibayar pembeli. Tarifnya ditetapkan lewat perda tiap kabupaten/kota, paling tinggi 5% (Pasal 47 ayat 1 UU No. 1 Tahun 2022), dan harus lunas sebelum AJB ditandatangani

  • Pajak penghasilan atas penjualan ditanggung penjual (PP No. 34 Tahun 2016), meski dalam praktiknya sering ikut ditawar

  • Biaya perbaikan rumah setelah serah terima

Karena tarif pajak daerah dan biaya notaris berbeda antar-kabupaten/kota, mintalah rincian tertulis sejak awal.

Sebelum bayar tanda jadi

Tiga hal yang menyelamatkan banyak transaksi rumah bekas:

  1. Cek sertifikat ke kantor pertanahan lewat notaris, sebelum uang berpindah

  2. Tulis di surat tanda jadi bahwa uang kembali kalau KPR ditolak bank

  3. Sepakati batas waktu pengurusan, supaya penjual tidak menjual ke pihak lain di tengah proses

Artikel ini hanya informasi umum, bukan saran keuangan atau hukum untuk kondisi Anda. Angka dan hitungan di atas hanya perkiraan dan bisa berbeda tergantung situasi masing-masing pembaca. Untuk keputusan soal KPR, pajak, atau surat-surat, bicarakan dulu dengan bank, notaris, atau konsultan pajak.

Sedang menimbang rumah second dan ingin tahu perkiraan nilai wajarnya sebelum menawar? Hubungi tim Properti Studio lewat WhatsApp di [LINK WA] untuk diskusi harga dan pengecekan surat.

Disclaimer.

  1. Informasi Developer
    Informasi mengenai pengembang disajikan berdasarkan data dan materi resmi yang diperoleh dari pihak developer terkait. Properti Studio berperan sebagai konsultan dan perantara pemasaran, bukan sebagai pihak pengembang atau pemilik proyek.

  2. Lokasi dan Akses Kawasan
    Informasi lokasi, akses jalan, serta fasilitas di sekitar kawasan disampaikan sebagai gambaran umum. Jarak, estimasi waktu tempuh, dan kemudahan akses dapat berbeda tergantung kondisi lalu lintas, rute perjalanan, dan situasi lapangan saat kunjungan.

  3. Fasilitas Kawasan
    Seluruh ilustrasi, render 3D, foto, maupun visual fasilitas kawasan bertujuan sebagai representasi konsep. Realisasi fasilitas mengikuti perencanaan dan ketentuan pengembang serta dapat mengalami penyesuaian dalam proses pembangunan.

  4. Alasan Membeli dan Informasi Pemasaran
    Uraian manfaat, keunggulan kawasan, dan alasan pembelian disusun sebagai informasi pemasaran yang bersifat umum dan tidak dimaksudkan sebagai jaminan hasil investasi, kenaikan nilai, atau keuntungan tertentu di masa depan.

  5. Tipe-Tipe Unit dan Spesifikasi
    Data tipe unit, luas bangunan, luas tanah, jumlah ruangan, serta spesifikasi lainnya mengacu pada informasi awal dari pengembang. Spesifikasi dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan teknis, regulasi, dan ketersediaan unit.

  6. Harga dan Estimasi Cicilan
    Informasi harga mulai dan estimasi cicilan disampaikan sebagai ilustrasi berdasarkan asumsi umum, program pembiayaan tertentu, dan simulasi perbankan. Nilai aktual dapat berbeda tergantung tipe unit, skema pembayaran, suku bunga, tenor, serta kebijakan bank yang berlaku. Harga dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

  7. Program Promosi dan Fasilitas Pembelian
    Seluruh program promosi, subsidi, dan fasilitas pembelian mengikuti syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh pengembang dan/atau mitra perbankan. Ketersediaan program dapat berbeda pada setiap unit, periode, dan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

  8. Proses Transaksi dan Legalitas
    Seluruh proses transaksi, termasuk Akta Jual Beli (AJB), balik nama, sertifikasi, dan pengurusan legal lainnya dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan melibatkan pihak berwenang seperti notaris dan bank terkait.

  9. Konsultasi dan Informasi Lanjutan
    Informasi yang ditampilkan di halaman ini bersifat informatif. Untuk detail yang lebih akurat dan terkini, calon pembeli disarankan melakukan konfirmasi langsung melalui tim Properti Studio sebelum mengambil keputusan.


Properti

Urusan Properti. Simpel.

Agen properti profesional dengan spesialisasi digital marketing dan iklan online. Dari mencari hingga menjual, kami membantu pemilik dan calon pembeli properti melewati setiap langkah dengan mudah — karena jual beli properti memang bisa dibikin simpel.

Jalan Sriwijaya 42

Surabaya, Jawa Timur

Indonesia

powered by.

Dikelola oleh Edy Santoso | Agen Galaxy Property · PT Galaxy Putra Prima · Anggota AREBI No. 1239-SP/DPP-AREBI/1/2026 · ID Agen: 005-00016 · Sertifikasi LSP No. BPT 255 00407 2020

© 2026 PropertiStudio. All Rights Reserved.

Disclaimer.

  1. Informasi Developer
    Informasi mengenai pengembang disajikan berdasarkan data dan materi resmi yang diperoleh dari pihak developer terkait. Properti Studio berperan sebagai konsultan dan perantara pemasaran, bukan sebagai pihak pengembang atau pemilik proyek.

  2. Lokasi dan Akses Kawasan
    Informasi lokasi, akses jalan, serta fasilitas di sekitar kawasan disampaikan sebagai gambaran umum. Jarak, estimasi waktu tempuh, dan kemudahan akses dapat berbeda tergantung kondisi lalu lintas, rute perjalanan, dan situasi lapangan saat kunjungan.

  3. Fasilitas Kawasan
    Seluruh ilustrasi, render 3D, foto, maupun visual fasilitas kawasan bertujuan sebagai representasi konsep. Realisasi fasilitas mengikuti perencanaan dan ketentuan pengembang serta dapat mengalami penyesuaian dalam proses pembangunan.

  4. Alasan Membeli dan Informasi Pemasaran
    Uraian manfaat, keunggulan kawasan, dan alasan pembelian disusun sebagai informasi pemasaran yang bersifat umum dan tidak dimaksudkan sebagai jaminan hasil investasi, kenaikan nilai, atau keuntungan tertentu di masa depan.

  5. Tipe-Tipe Unit dan Spesifikasi
    Data tipe unit, luas bangunan, luas tanah, jumlah ruangan, serta spesifikasi lainnya mengacu pada informasi awal dari pengembang. Spesifikasi dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan teknis, regulasi, dan ketersediaan unit.

  6. Harga dan Estimasi Cicilan
    Informasi harga mulai dan estimasi cicilan disampaikan sebagai ilustrasi berdasarkan asumsi umum, program pembiayaan tertentu, dan simulasi perbankan. Nilai aktual dapat berbeda tergantung tipe unit, skema pembayaran, suku bunga, tenor, serta kebijakan bank yang berlaku. Harga dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

  7. Program Promosi dan Fasilitas Pembelian
    Seluruh program promosi, subsidi, dan fasilitas pembelian mengikuti syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh pengembang dan/atau mitra perbankan. Ketersediaan program dapat berbeda pada setiap unit, periode, dan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

  8. Proses Transaksi dan Legalitas
    Seluruh proses transaksi, termasuk Akta Jual Beli (AJB), balik nama, sertifikasi, dan pengurusan legal lainnya dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan melibatkan pihak berwenang seperti notaris dan bank terkait.

  9. Konsultasi dan Informasi Lanjutan
    Informasi yang ditampilkan di halaman ini bersifat informatif. Untuk detail yang lebih akurat dan terkini, calon pembeli disarankan melakukan konfirmasi langsung melalui tim Properti Studio sebelum mengambil keputusan.


Properti

Urusan Properti. Simpel.

Agen properti profesional dengan spesialisasi digital marketing dan iklan online. Dari mencari hingga menjual, kami membantu pemilik dan calon pembeli properti melewati setiap langkah dengan mudah — karena jual beli properti memang bisa dibikin simpel.

Jalan Sriwijaya 42

Surabaya, Jawa Timur

Indonesia

powered by.

Dikelola oleh Edy Santoso | Agen Galaxy Property · PT Galaxy Putra Prima · Anggota AREBI No. 1239-SP/DPP-AREBI/1/2026 · ID Agen: 005-00016 · Sertifikasi LSP No. BPT 255 00407 2020

© 2026 PropertiStudio. All Rights Reserved.

Disclaimer.

  1. Informasi Developer
    Informasi mengenai pengembang disajikan berdasarkan data dan materi resmi yang diperoleh dari pihak developer terkait. Properti Studio berperan sebagai konsultan dan perantara pemasaran, bukan sebagai pihak pengembang atau pemilik proyek.

  2. Lokasi dan Akses Kawasan
    Informasi lokasi, akses jalan, serta fasilitas di sekitar kawasan disampaikan sebagai gambaran umum. Jarak, estimasi waktu tempuh, dan kemudahan akses dapat berbeda tergantung kondisi lalu lintas, rute perjalanan, dan situasi lapangan saat kunjungan.

  3. Fasilitas Kawasan
    Seluruh ilustrasi, render 3D, foto, maupun visual fasilitas kawasan bertujuan sebagai representasi konsep. Realisasi fasilitas mengikuti perencanaan dan ketentuan pengembang serta dapat mengalami penyesuaian dalam proses pembangunan.

  4. Alasan Membeli dan Informasi Pemasaran
    Uraian manfaat, keunggulan kawasan, dan alasan pembelian disusun sebagai informasi pemasaran yang bersifat umum dan tidak dimaksudkan sebagai jaminan hasil investasi, kenaikan nilai, atau keuntungan tertentu di masa depan.

  5. Tipe-Tipe Unit dan Spesifikasi
    Data tipe unit, luas bangunan, luas tanah, jumlah ruangan, serta spesifikasi lainnya mengacu pada informasi awal dari pengembang. Spesifikasi dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan teknis, regulasi, dan ketersediaan unit.

  6. Harga dan Estimasi Cicilan
    Informasi harga mulai dan estimasi cicilan disampaikan sebagai ilustrasi berdasarkan asumsi umum, program pembiayaan tertentu, dan simulasi perbankan. Nilai aktual dapat berbeda tergantung tipe unit, skema pembayaran, suku bunga, tenor, serta kebijakan bank yang berlaku. Harga dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

  7. Program Promosi dan Fasilitas Pembelian
    Seluruh program promosi, subsidi, dan fasilitas pembelian mengikuti syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh pengembang dan/atau mitra perbankan. Ketersediaan program dapat berbeda pada setiap unit, periode, dan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

  8. Proses Transaksi dan Legalitas
    Seluruh proses transaksi, termasuk Akta Jual Beli (AJB), balik nama, sertifikasi, dan pengurusan legal lainnya dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan melibatkan pihak berwenang seperti notaris dan bank terkait.

  9. Konsultasi dan Informasi Lanjutan
    Informasi yang ditampilkan di halaman ini bersifat informatif. Untuk detail yang lebih akurat dan terkini, calon pembeli disarankan melakukan konfirmasi langsung melalui tim Properti Studio sebelum mengambil keputusan.


Properti

Urusan Properti. Simpel.

Agen properti profesional dengan spesialisasi digital marketing dan iklan online. Dari mencari hingga menjual, kami membantu pemilik dan calon pembeli properti melewati setiap langkah dengan mudah — karena jual beli properti memang bisa dibikin simpel.

Jalan Sriwijaya 42

Surabaya, Jawa Timur

Indonesia

powered by.

Dikelola oleh Edy Santoso | Agen Galaxy Property · PT Galaxy Putra Prima · Anggota AREBI No. 1239-SP/DPP-AREBI/1/2026 · ID Agen: 005-00016 · Sertifikasi LSP No. BPT 255 00407 2020

© 2026 PropertiStudio. All Rights Reserved.