KPR Rumah Second: Syarat, Proses Appraisal, dan Bedanya dari KPR Rumah Baru
Edy Santoso
Plafon KPR rumah second dihitung dari hasil penilaian bank, bukan dari harga yang sudah Anda sepakati dengan penjual. Kalau penilaiannya lebih rendah, selisihnya ditutup dengan uang sendiri. Inilah beda terbesar antara membeli rumah bekas dan membeli rumah baru dari pengembang.
Rumah second tetap bisa dibeli lewat KPR. Yang perlu disiapkan lebih banyak: surat-surat penjual, dan dana tunai yang jumlahnya baru pasti setelah penilaian keluar.
Kenapa KPR rumah second diperlakukan berbeda
Penjualnya perorangan, bukan pengembang. Bank tidak punya kesepakatan harga dengan penjual, jadi nilai rumah ditaksir sendiri lewat appraisal (penilaian harga pasar oleh penilai yang ditunjuk bank).
Rumahnya juga sudah pernah berpindah tangan. Surat-suratnya dicek satu per satu, termasuk riwayat pemiliknya.
Syarat pemohon
WNI dengan penghasilan tetap sebagai karyawan, atau usaha yang sudah berjalan untuk wiraswasta
Batas usia saat mengajukan dan saat kredit lunas — angkanya beda tiap bank
Rekam jejak kredit bersih. Bank membaca data SLIK OJK, yang menyimpan catatan 24 bulan terakhir
Sisa penghasilan setelah semua cicilan masih cukup. Batas rasio cicilannya ditentukan masing-masing bank
Berkas yang umum diminta: KTP pemohon dan pasangan, kartu keluarga, akta nikah, NPWP, rekening tabungan tiga bulan terakhir, dan slip gaji atau surat keterangan kerja. Wiraswasta menambahkan surat izin usaha dan catatan keuangan usaha.
Syarat rumah yang mau dibeli
Rumah second dipakai sebagai jaminan, jadi statusnya harus bersih:
Sertifikat SHM atau SHGB atas nama penjual. Rumah yang masih berupa girik atau petok D umumnya ditolak sampai disertifikatkan lebih dulu
Izin bangunan (IMB atau PBG) dan bukti bayar PBB terakhir
Sertifikat yang masih dijaminkan di bank lain. Pelunasan dan pencabutan hak tanggungan (roya) diurus sebagai bagian dari transaksi, bukan urusan yang bisa ditunda
Penjual ahli waris. Surat keterangan waris dan persetujuan semua ahli waris harus lengkap sebelum berkas masuk
Satu hal yang sering menghambat: sertifikat masih atas nama pemilik sebelumnya karena balik nama lama tidak pernah diurus. Cek nama di sertifikat sebelum bayar tanda jadi.
Yang dinilai saat appraisal
Bank menunjuk penilai — tim internal atau kantor jasa penilai rekanan — untuk datang ke lokasi. Yang dilihat: luas tanah dan bangunan, kondisi fisik, lebar jalan di depan rumah, dan harga jual rumah sejenis di sekitarnya.
Biaya penilaian umumnya ditanggung pemohon dan dibayar di awal, sebelum kredit disetujui. Artinya biaya ini tetap keluar walaupun pengajuan akhirnya ditolak.
Kenapa plafon sering lebih kecil dari harga rumah
Penilai memakai data transaksi di sekitar lokasi, bukan harga yang diminta penjual. Rumah bekas yang dipasarkan di atas harga pasaran hampir selalu dinilai lebih rendah.
Hitungan perkiraan:
Komponen | Nilai |
|---|---|
Harga sepakat dengan penjual | Rp 1.000.000.000 |
Hasil penilaian bank | Rp 900.000.000 |
Plafon KPR (80% dari hasil penilaian) | Rp 720.000.000 |
Disiapkan sendiri | Rp 280.000.000 |
Rasio 80% di tabel hanya gambaran. Bank Indonesia memberi ruang rasio pinjaman terhadap nilai jaminan sampai 100% untuk semua jenis hunian, dan pelonggaran itu berlaku sampai 31 Desember 2026 (PADG No. 30 Tahun 2025). Angka yang dipakai tiap bank tetap berbeda, tergantung penilaian risiko tiap pemohon.
Dua hal yang bisa dilakukan sebelum menawar: bandingkan harga rumah sejenis di kelurahan yang sama, dan sepakati sejak awal dengan penjual siapa yang menanggung kalau hasil penilaian di bawah harga.
Beda dengan KPR rumah baru
Rumah second | Rumah baru dari pengembang | |
|---|---|---|
Dasar plafon | Hasil penilaian bank | Harga jual yang sudah terikat kerja sama bank–pengembang |
Surat-surat | Dicek satu per satu, riwayat pemilik ditelusuri | Umumnya sudah disiapkan pengembang |
Balik nama | Diurus saat transaksi, sebelum sertifikat jadi jaminan | Diurus pengembang |
Uang di awal | DP, selisih penilaian, pajak, dan biaya lain | DP sesuai skema pengembang |
Kondisi bangunan | Bisa dilihat langsung; biaya perbaikan tanggungan pembeli | Baru, umumnya ada masa perbaikan dari pengembang |
Lama proses | Lebih panjang karena penilaian dan pengecekan surat | Lebih cepat pada proyek yang sudah bekerja sama dengan bank |
Kelebihan rumah second ada di sisi lain: lokasi yang sudah jadi, lingkungan yang bisa diamati sebelum membeli, dan harga yang masih bisa ditawar langsung ke pemilik.
Biaya di luar DP
Biaya penilaian, provisi, dan administrasi
Asuransi jiwa dan asuransi kebakaran
Jasa notaris/PPAT dan pengecekan sertifikat
BPHTB, pajak yang dibayar pembeli. Tarifnya ditetapkan lewat perda tiap kabupaten/kota, paling tinggi 5% (Pasal 47 ayat 1 UU No. 1 Tahun 2022), dan harus lunas sebelum AJB ditandatangani
Pajak penghasilan atas penjualan ditanggung penjual (PP No. 34 Tahun 2016), meski dalam praktiknya sering ikut ditawar
Biaya perbaikan rumah setelah serah terima
Karena tarif pajak daerah dan biaya notaris berbeda antar-kabupaten/kota, mintalah rincian tertulis sejak awal.
Sebelum bayar tanda jadi
Tiga hal yang menyelamatkan banyak transaksi rumah bekas:
Cek sertifikat ke kantor pertanahan lewat notaris, sebelum uang berpindah
Tulis di surat tanda jadi bahwa uang kembali kalau KPR ditolak bank
Sepakati batas waktu pengurusan, supaya penjual tidak menjual ke pihak lain di tengah proses
Artikel ini hanya informasi umum, bukan saran keuangan atau hukum untuk kondisi Anda. Angka dan hitungan di atas hanya perkiraan dan bisa berbeda tergantung situasi masing-masing pembaca. Untuk keputusan soal KPR, pajak, atau surat-surat, bicarakan dulu dengan bank, notaris, atau konsultan pajak.
Sedang menimbang rumah second dan ingin tahu perkiraan nilai wajarnya sebelum menawar? Hubungi tim Properti Studio lewat WhatsApp di [LINK WA] untuk diskusi harga dan pengecekan surat.


