PPh Sewa Properti 10%: Yang Wajib Dipahami Pemilik

Edy Santoso

Pajak Sewa Properti
Pajak Sewa Properti

Penghasilan dari menyewakan tanah atau bangunan dikenai Pajak Penghasilan final 10% dari nilai sewa bruto. Dasarnya Pasal 4 ayat (1) PP No. 34 Tahun 2017, turunan dari Pasal 4 ayat (2) huruf d UU PPh (UU No. 7/1983 s.t.d.t.d. UU No. 36/2008).

Final berarti pajaknya selesai di situ. Tidak dihitung ulang di akhir tahun, tidak bisa dikreditkan, dan biaya perawatan properti tidak boleh dikurangkan lebih dulu.

1. Dihitung dari bruto, bukan sisa

Banyak pemilik mengira 10% dihitung setelah dipotong biaya pemeliharaan. Tidak.

Pasal 4 ayat (2) PP No. 34 Tahun 2017 menyebut dasar pengenaannya adalah semua jumlah yang dibayarkan penyewa terkait properti tersebut — termasuk biaya perawatan, biaya pemeliharaan, biaya keamanan, biaya layanan, dan biaya fasilitas lainnya. Aturan ini berlaku baik biaya itu ditagih dalam satu kontrak maupun lewat perjanjian terpisah.

Contoh ilustrasi: sewa ruko Rp90 juta setahun plus service charge Rp10 juta. Dasar pajaknya Rp100 juta, bukan Rp90 juta. PPh-nya Rp10 juta.

2. Bisa dipotong penyewa, bisa disetor sendiri

Ini bagian yang paling sering keliru dipahami.

Pasal 3 ayat (2) PP No. 34 Tahun 2017 menetapkan penyewa berupa badan usaha, badan pemerintah, bentuk usaha tetap, penyelenggara kegiatan, dan orang pribadi yang ditunjuk sebagai pemotong wajib memotong PPh dari pembayaran sewa. Pemilik menerima uang sewa yang sudah bersih, plus bukti potong.

Kalau penyewanya orang pribadi biasa yang bukan pemotong, kewajiban berpindah. Pasal 3 ayat (3) PP No. 34 Tahun 2017 mewajibkan pemilik menyetor sendiri pajaknya.

Untuk orang pribadi yang ditunjuk jadi pemotong, acuannya kini Pasal 16 ayat (2) PER-11/PJ/2025: orang pribadi yang melakukan pekerjaan bebas dan orang pribadi berusaha yang sudah menyelenggarakan pembukuan.

3. Tanggal 15 dan tanggal 20

Batas waktunya berubah sejak sistem Coretax berjalan.

Pasal 94 ayat (2) PMK No. 81 Tahun 2024 menyeragamkan jatuh tempo penyetoran PPh Pasal 4 ayat (2) menjadi tanggal 15 bulan berikutnya setelah masa pajak berakhir. Pelaporan SPT Masa paling lambat tanggal 20. Ketentuan ini berlaku sejak 1 Januari 2025.

Banyak artikel lama masih menyebut tanggal 10 untuk pajak yang dipotong penyewa. Angka itu sudah tidak berlaku.

4. Tidak semua sewa kena tarif 10%

Dua pengecualian yang paling sering ditemui:

Rumah kos dan penginapan. Pasal 2 ayat (3) PP No. 34 Tahun 2017 mengecualikan penghasilan dari jasa pelayanan penginapan beserta akomodasinya. Penjelasan pasal tersebut menyebut rumah kos secara eksplisit. Penghasilan usaha kos tunduk pada ketentuan PPh umum, dan berpotensi dikenai Pajak Barang dan Jasa Tertentu daerah berdasarkan Pasal 53 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2022 tentang HKPD — penerapannya bergantung pada perda masing-masing daerah, jadi perlu dicek langsung ke badan pendapatan daerah setempat.

Sewa harta selain tanah dan bangunan. Sewa mesin, kendaraan, atau peralatan masuk Pasal 23 ayat (1) huruf c UU PPh dengan tarif 2% dan sifatnya tidak final. Tarifnya naik jadi 4% bila penerima penghasilan tidak ber-NPWP.

5. Final, tapi tetap masuk SPT Tahunan

Sifat final tidak menghapus kewajiban pelaporan. Penghasilan sewa tetap dicantumkan di SPT Tahunan pada bagian penghasilan yang dikenakan pajak final. Nilainya tidak digabung dengan penghasilan lain dan tidak dihitung ulang.

Sanksinya bila lalai: denda Rp100.000 untuk keterlambatan SPT Masa sesuai Pasal 7 ayat (1) UU KUP (UU No. 28 Tahun 2007). Untuk keterlambatan penyetoran, Pasal 9 UU KUP setelah perubahan lewat UU No. 7 Tahun 2021 (HPP) mengenakan bunga yang tarifnya mengikuti suku bunga acuan ditambah faktor pengali, ditetapkan bulanan dan dihitung maksimal 24 bulan.

Ringkasan tarif


Objek sewa

Tarif

Sifat

Dasar hukum

Tanah dan/atau bangunan

10% dari bruto

Final

Pasal 4 ayat (1) PP 34/2017

Harta selain tanah/bangunan

2% (4% tanpa NPWP)

Tidak final

Pasal 23 ayat (1) huruf c UU PPh

Kos dan jasa penginapan

Dikecualikan dari PPh final sewa

Pasal 2 ayat (3) PP 34/2017

Satu hal lagi yang perlu dipantau: begitu total omzet sewa melewati Rp4,8 miliar setahun, muncul kewajiban dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak dan memungut PPN. Batasan ini diatur PMK No. 197/PMK.03/2013.

Artikel ini bersifat informasi umum untuk tujuan edukasi, bukan nasihat keuangan atau hukum yang bersifat personal. Angka di atas adalah ilustrasi; perhitungan sebenarnya dapat berbeda tergantung kondisi masing-masing pembaca dan ketentuan daerah setempat. Untuk keputusan pajak atau legal yang spesifik, konsultasikan dengan konsultan pajak, notaris, atau kantor pajak terdaftar.

Punya properti sewa dan ingin memastikan nilainya optimal sebelum kontrak berikutnya? Tim Properti Studio siap membantu menghitung ulang harga sewa pasar dan mencarikan penyewa. Hubungi kami lewat WhatsApp.

Disclaimer.

  1. Informasi Developer
    Informasi mengenai pengembang disajikan berdasarkan data dan materi resmi yang diperoleh dari pihak developer terkait. Properti Studio berperan sebagai konsultan dan perantara pemasaran, bukan sebagai pihak pengembang atau pemilik proyek.

  2. Lokasi dan Akses Kawasan
    Informasi lokasi, akses jalan, serta fasilitas di sekitar kawasan disampaikan sebagai gambaran umum. Jarak, estimasi waktu tempuh, dan kemudahan akses dapat berbeda tergantung kondisi lalu lintas, rute perjalanan, dan situasi lapangan saat kunjungan.

  3. Fasilitas Kawasan
    Seluruh ilustrasi, render 3D, foto, maupun visual fasilitas kawasan bertujuan sebagai representasi konsep. Realisasi fasilitas mengikuti perencanaan dan ketentuan pengembang serta dapat mengalami penyesuaian dalam proses pembangunan.

  4. Alasan Membeli dan Informasi Pemasaran
    Uraian manfaat, keunggulan kawasan, dan alasan pembelian disusun sebagai informasi pemasaran yang bersifat umum dan tidak dimaksudkan sebagai jaminan hasil investasi, kenaikan nilai, atau keuntungan tertentu di masa depan.

  5. Tipe-Tipe Unit dan Spesifikasi
    Data tipe unit, luas bangunan, luas tanah, jumlah ruangan, serta spesifikasi lainnya mengacu pada informasi awal dari pengembang. Spesifikasi dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan teknis, regulasi, dan ketersediaan unit.

  6. Harga dan Estimasi Cicilan
    Informasi harga mulai dan estimasi cicilan disampaikan sebagai ilustrasi berdasarkan asumsi umum, program pembiayaan tertentu, dan simulasi perbankan. Nilai aktual dapat berbeda tergantung tipe unit, skema pembayaran, suku bunga, tenor, serta kebijakan bank yang berlaku. Harga dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

  7. Program Promosi dan Fasilitas Pembelian
    Seluruh program promosi, subsidi, dan fasilitas pembelian mengikuti syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh pengembang dan/atau mitra perbankan. Ketersediaan program dapat berbeda pada setiap unit, periode, dan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

  8. Proses Transaksi dan Legalitas
    Seluruh proses transaksi, termasuk Akta Jual Beli (AJB), balik nama, sertifikasi, dan pengurusan legal lainnya dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan melibatkan pihak berwenang seperti notaris dan bank terkait.

  9. Konsultasi dan Informasi Lanjutan
    Informasi yang ditampilkan di halaman ini bersifat informatif. Untuk detail yang lebih akurat dan terkini, calon pembeli disarankan melakukan konfirmasi langsung melalui tim Properti Studio sebelum mengambil keputusan.


Properti

Urusan Properti. Simpel.

Agen properti profesional dengan spesialisasi digital marketing dan iklan online. Dari mencari hingga menjual, kami membantu pemilik dan calon pembeli properti melewati setiap langkah dengan mudah — karena jual beli properti memang bisa dibikin simpel.

Jalan Sriwijaya 42

Surabaya, Jawa Timur

Indonesia

powered by.

Dikelola oleh Edy Santoso | Agen Galaxy Property · PT Galaxy Putra Prima · Anggota AREBI No. 1239-SP/DPP-AREBI/1/2026 · ID Agen: 005-00016 · Sertifikasi LSP No. BPT 255 00407 2020

© 2026 PropertiStudio. All Rights Reserved.

Disclaimer.

  1. Informasi Developer
    Informasi mengenai pengembang disajikan berdasarkan data dan materi resmi yang diperoleh dari pihak developer terkait. Properti Studio berperan sebagai konsultan dan perantara pemasaran, bukan sebagai pihak pengembang atau pemilik proyek.

  2. Lokasi dan Akses Kawasan
    Informasi lokasi, akses jalan, serta fasilitas di sekitar kawasan disampaikan sebagai gambaran umum. Jarak, estimasi waktu tempuh, dan kemudahan akses dapat berbeda tergantung kondisi lalu lintas, rute perjalanan, dan situasi lapangan saat kunjungan.

  3. Fasilitas Kawasan
    Seluruh ilustrasi, render 3D, foto, maupun visual fasilitas kawasan bertujuan sebagai representasi konsep. Realisasi fasilitas mengikuti perencanaan dan ketentuan pengembang serta dapat mengalami penyesuaian dalam proses pembangunan.

  4. Alasan Membeli dan Informasi Pemasaran
    Uraian manfaat, keunggulan kawasan, dan alasan pembelian disusun sebagai informasi pemasaran yang bersifat umum dan tidak dimaksudkan sebagai jaminan hasil investasi, kenaikan nilai, atau keuntungan tertentu di masa depan.

  5. Tipe-Tipe Unit dan Spesifikasi
    Data tipe unit, luas bangunan, luas tanah, jumlah ruangan, serta spesifikasi lainnya mengacu pada informasi awal dari pengembang. Spesifikasi dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan teknis, regulasi, dan ketersediaan unit.

  6. Harga dan Estimasi Cicilan
    Informasi harga mulai dan estimasi cicilan disampaikan sebagai ilustrasi berdasarkan asumsi umum, program pembiayaan tertentu, dan simulasi perbankan. Nilai aktual dapat berbeda tergantung tipe unit, skema pembayaran, suku bunga, tenor, serta kebijakan bank yang berlaku. Harga dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

  7. Program Promosi dan Fasilitas Pembelian
    Seluruh program promosi, subsidi, dan fasilitas pembelian mengikuti syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh pengembang dan/atau mitra perbankan. Ketersediaan program dapat berbeda pada setiap unit, periode, dan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

  8. Proses Transaksi dan Legalitas
    Seluruh proses transaksi, termasuk Akta Jual Beli (AJB), balik nama, sertifikasi, dan pengurusan legal lainnya dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan melibatkan pihak berwenang seperti notaris dan bank terkait.

  9. Konsultasi dan Informasi Lanjutan
    Informasi yang ditampilkan di halaman ini bersifat informatif. Untuk detail yang lebih akurat dan terkini, calon pembeli disarankan melakukan konfirmasi langsung melalui tim Properti Studio sebelum mengambil keputusan.


Properti

Urusan Properti. Simpel.

Agen properti profesional dengan spesialisasi digital marketing dan iklan online. Dari mencari hingga menjual, kami membantu pemilik dan calon pembeli properti melewati setiap langkah dengan mudah — karena jual beli properti memang bisa dibikin simpel.

Jalan Sriwijaya 42

Surabaya, Jawa Timur

Indonesia

powered by.

Dikelola oleh Edy Santoso | Agen Galaxy Property · PT Galaxy Putra Prima · Anggota AREBI No. 1239-SP/DPP-AREBI/1/2026 · ID Agen: 005-00016 · Sertifikasi LSP No. BPT 255 00407 2020

© 2026 PropertiStudio. All Rights Reserved.

Disclaimer.

  1. Informasi Developer
    Informasi mengenai pengembang disajikan berdasarkan data dan materi resmi yang diperoleh dari pihak developer terkait. Properti Studio berperan sebagai konsultan dan perantara pemasaran, bukan sebagai pihak pengembang atau pemilik proyek.

  2. Lokasi dan Akses Kawasan
    Informasi lokasi, akses jalan, serta fasilitas di sekitar kawasan disampaikan sebagai gambaran umum. Jarak, estimasi waktu tempuh, dan kemudahan akses dapat berbeda tergantung kondisi lalu lintas, rute perjalanan, dan situasi lapangan saat kunjungan.

  3. Fasilitas Kawasan
    Seluruh ilustrasi, render 3D, foto, maupun visual fasilitas kawasan bertujuan sebagai representasi konsep. Realisasi fasilitas mengikuti perencanaan dan ketentuan pengembang serta dapat mengalami penyesuaian dalam proses pembangunan.

  4. Alasan Membeli dan Informasi Pemasaran
    Uraian manfaat, keunggulan kawasan, dan alasan pembelian disusun sebagai informasi pemasaran yang bersifat umum dan tidak dimaksudkan sebagai jaminan hasil investasi, kenaikan nilai, atau keuntungan tertentu di masa depan.

  5. Tipe-Tipe Unit dan Spesifikasi
    Data tipe unit, luas bangunan, luas tanah, jumlah ruangan, serta spesifikasi lainnya mengacu pada informasi awal dari pengembang. Spesifikasi dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan teknis, regulasi, dan ketersediaan unit.

  6. Harga dan Estimasi Cicilan
    Informasi harga mulai dan estimasi cicilan disampaikan sebagai ilustrasi berdasarkan asumsi umum, program pembiayaan tertentu, dan simulasi perbankan. Nilai aktual dapat berbeda tergantung tipe unit, skema pembayaran, suku bunga, tenor, serta kebijakan bank yang berlaku. Harga dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

  7. Program Promosi dan Fasilitas Pembelian
    Seluruh program promosi, subsidi, dan fasilitas pembelian mengikuti syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh pengembang dan/atau mitra perbankan. Ketersediaan program dapat berbeda pada setiap unit, periode, dan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

  8. Proses Transaksi dan Legalitas
    Seluruh proses transaksi, termasuk Akta Jual Beli (AJB), balik nama, sertifikasi, dan pengurusan legal lainnya dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan melibatkan pihak berwenang seperti notaris dan bank terkait.

  9. Konsultasi dan Informasi Lanjutan
    Informasi yang ditampilkan di halaman ini bersifat informatif. Untuk detail yang lebih akurat dan terkini, calon pembeli disarankan melakukan konfirmasi langsung melalui tim Properti Studio sebelum mengambil keputusan.


Properti

Urusan Properti. Simpel.

Agen properti profesional dengan spesialisasi digital marketing dan iklan online. Dari mencari hingga menjual, kami membantu pemilik dan calon pembeli properti melewati setiap langkah dengan mudah — karena jual beli properti memang bisa dibikin simpel.

Jalan Sriwijaya 42

Surabaya, Jawa Timur

Indonesia

powered by.

Dikelola oleh Edy Santoso | Agen Galaxy Property · PT Galaxy Putra Prima · Anggota AREBI No. 1239-SP/DPP-AREBI/1/2026 · ID Agen: 005-00016 · Sertifikasi LSP No. BPT 255 00407 2020

© 2026 PropertiStudio. All Rights Reserved.